Sakamenanews.Ambon, Senin, 21 Juli 2025 – DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap hasil riset ilmiah LPPM Universitas Pattimura terkait pencemaran logam berat di Pulau Buru dan Seram. Dalam Forum Group Discussion, terungkap bahwa kadar merkuri dan sianida di kawasan tambang telah melebihi ambang batas aman, mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem. DPRD menilai temuan ini sebagai dasar kuat untuk menghentikan aktivitas tambang liar.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan pihaknya akan mengawal langkah Gubernur dalam menata ulang aktivitas pertambangan dan menghentikan penggunaan zat berbahaya. Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat dari risiko penyakit kronis akibat paparan bahan kimia berbahaya yang diungkap para peneliti.
DPRD Maluku memastikan riset ini tidak berhenti pada diskusi, melainkan menjadi dasar penyusunan regulasi pertambangan yang berkelanjutan. Selain itu, DPRD menekankan perlunya pendekatan berkeadilan agar penutupan tambang tidak mengorbankan mata pencaharian warga, sehingga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT