Komisi III DPRD Ambon Dukung Modernisasi Transportasi: Organda Desak Pengawasan dan Regulasi Terminal

SAKAMENA NEWS Ambon, 5 Juni 2025 – Komisi III DPRD Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), diketuai oleh Agus Pical, Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Gunawan Mochtar, guna membahas pengembangan sistem transportasi dan pelayanan angkutan umum di Kota Ambon. Rapat yang berlangsung penuh dinamika ini memfokuskan perhatian pada peningkatan pelayanan di terminal, penerapan sistem pembayaran non-tunai, serta pengaturan lalu lintas armada angkutan kota dan antar kabupaten/kota.

Dalam rapat tersebut, Organda Kota Ambon menekankan pentingnya perbaikan sistem pelayanan di terminal, termasuk penerapan sistem pembayaran digital “Tab On Bus” (TOB) berbasis kartu yang terintegrasi dengan layanan perbankan apapun. Sistem ini dinilai mampu memberikan kemudahan bagi penumpang serta mendukung upaya menuju Smart Transportation di Kota Ambon.
“Sudah waktunya kita tinggalkan pembayaran tunai. TOB atau tap kartu ini bisa pakai e-money bank mana saja. Mudah, cepat, dan aman,” jelas perwakilan Organda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu krusial lainnya yang mengemuka adalah pemindahan trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Organda menegaskan bahwa sekitar 1.500 unit AKDP yang masih masuk ke terminal utama diharapkan dialihkan sepenuhnya ke Terminal Transit Passo. Menurut mereka, langkah ini akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperjelas fungsi masing-masing terminal.
“AKDP cukup di terminal Passo saja. Masuk ke kota bikin padat. Kami minta Komisi III bantu atur ini baik-baik, karena soal jalan ini kan ada tiga level kewenangan: kota, provinsi, nasional,” ungkap pihak Organda.
Lebih lanjut, Organda meminta agar DPRD Kota Ambon – khususnya Komisi III – tidak hanya mendengar tetapi turut mengawasi langsung implementasi kebijakan di lapangan, mengingat dinamika di sektor transportasi sangat erat kaitannya dengan kepentingan publik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Gunawan Mochtar, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi Organda akan menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menekankan pentingnya kemitraan strategis antara Organda, Pemerintah Kota, dan Dinas Perhubungan.
“Pada prinsipnya, semua yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Tapi, Organda juga harus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan Dishub Kota Ambon. Kita kerja sama, kita jaga bersama-sama,” tegas Gunawan.
Menambahkan dimensi keselamatan dalam diskusi, Anggota Komisi III, Body Mailuhu, mengingatkan agar Organda juga aktif mengawasi kelaikan kendaraan umum melalui uji KIR, terutama pascakejadian kecelakaan tragis yang terjadi di turunan Halong beberapa waktu lalu.
“Organda jangan hanya menuntut hal-hal baik dari pemerintah, tetapi juga harus bertanggung jawab memperhatikan kelayakan angkutan umum mereka. Uji KIR itu penting. Jangan sampai armada tidak layak jalan tapi tetap beroperasi, lalu terjadi kecelakaan seperti di turunan Halong kemarin,” tegas Mailuhu.
Rapat ini menjadi refleksi bahwa pembenahan sistem transportasi di Ambon bukan hanya soal digitalisasi atau penataan trayek, tetapi juga tentang keselamatan, kelayakan operasional, dan tanggung jawab bersama.
Komisi III DPRD Ambon memastikan akan mengawasi ketat setiap angkutan umum yang beroperasi, baik dari segi teknis, administratif, maupun keselamatan, demi pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan modern bagi masyarakat Kota Ambon. Rapat ini mencerminkan upaya sinergis antara legislatif dan pelaku transportasi untuk menciptakan sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan berpihak kepada kebutuhan warga Kota Ambon.
Penulis : Weyber Pagaya,SH
Editor : Tim Redaksi Sakamena News