Pemkot Ambon Tetapkan 10 Proyek Strategis untuk Percepatan Pembangunan Tahun 2025
SAKAMENA NEWS, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menetapkan 10 proyek strategis guna mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1291 tanggal 14 Maret 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, mengungkapkan bahwa proyek ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penetapan proyek strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan serta sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Lekransy, Jumat (28/3/2025).
Didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, proyek ini akan dilaksanakan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Daftar 10 Proyek Strategis Kota Ambon Tahun 2025:
Dinas Kesehatan:
- Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas – Rp 1,84 miliar
- Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan lainnya – Rp 2,05 miliar
Dinas Pendidikan:
3. Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah – Rp 3,88 miliar
4. Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah – Rp 382 juta
5. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah – Rp 2,44 miliar
6. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga untuk Peserta Didik – Rp 2,95 miliar
Dinas PUPR:
7. Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku – Rp 1,5 miliar
8. Pemeliharaan Berkala Jalan – Rp 1,94 miliar
9. Rehabilitasi Jalan – Rp 1,8 miliar
10. Pengadaan Gedung Kantor dan Bangunan lainnya – Rp 1,44 miliar
Lekransy menambahkan bahwa proyek-proyek ini akan menjadi pedoman utama bagi OPD terkait dalam melaksanakan program prioritasnya. Diharapkan, implementasi proyek dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan layanan publik.
Selain itu, proyek ini juga beriringan dengan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), terutama dalam aspek pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung realisasi proyek ini agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tutup Lekransy.