MELEDAK: 25 Pengacara Layangkan Laporan ke Kapolda Maluku, IPTU Anton Narua Diduga Lindungi Pelaku Penyerangan

Jumat, 25 April 2025 - 22:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKAMENA NEWS, Ambon | 25 April 2025 — Dugaan pelanggaran etik kembali mengguncang tubuh Polda Maluku. Seorang perwira Polri berpangkat IPTU, Anton Narua, dilaporkan secara resmi oleh tim kuasa hukum Law Office Jack Wenno & Associates kepada Kapolda Maluku. Somasi ini dilayangkan atas nama klien mereka, Jhon Michaele Berhitu, S.H., M.H., CLA., C.Me., menyusul insiden penyerangan yang terjadi di Lorong Araumbai, Kota Ambon.

Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, saat sekelompok pemuda tak dikenal melakukan pelemparan batu ke sejumlah rumah warga. Salah satu korban dalam insiden ini adalah adik sepupu pelapor, yang terkena anak panah di bagian lengan. Tak tinggal diam, pelapor menghubungi pihak kepolisian dan berupaya memberi informasi penting mengenai arah pelarian para pelaku.

Baca Juga :  BETA PATTIMURA

Namun, respons yang diterima jauh dari harapan. Saat aparat tiba di lokasi, Jhon Berhitu justru mendapat perlakuan kasar dari seorang pria berpakaian bebas yang kemudian diketahui sebagai IPTU Anton Narua. Ia didorong, dihardik dengan kata-kata “minggir sana”, dan dihalangi untuk menyampaikan informasi kepada petugas berseragam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat dugaan ini makin mencurigakan, salah satu pelaku pelemparan yang dikenal bernama Bey Parera diketahui tinggal hanya 70 meter dari rumah Anton Narua. Kuasa hukum pun menduga kuat bahwa oknum polisi tersebut bersikap melindungi pelaku, dan justru mengintimidasi warga sipil yang menjadi korban.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi penghinaan terhadap rasa keadilan warga. Seorang anggota polisi, apalagi berpangkat IPTU, tidak bisa seenaknya bersikap arogan di depan masyarakat,” tegas para pengacara dalam laporannya.

Baca Juga :  DPRD Maluku Tegaskan Perlunya Ketegasan dalam Menangani Peredaran Narkoba

Dalam laporan yang ditandatangani oleh 25 pengacara, mereka menuntut Kapolda Maluku segera mengevaluasi dan menindak tegas IPTU Anton Narua. Tindakan ini, menurut mereka, penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan tidak ada aparat yang merasa kebal hukum.

Surat pengaduan ini juga telah ditembuskan ke Irwasum dan Kadiv Propam Mabes Polri, serta Kabid Propam Polda Maluku, sebagai langkah hukum lanjutan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Rakyat sedang melihat,” tutup pernyataan mereka.

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Pemkot Ambon, Reza Dari Kadin dan TFL Swedia, Teken MoU Strategis, Dorong Pembangunan Ekonomi Berbasis Lingkungan Hidup
RW 05 Passo Gelar Lomba Meriah, Warga Bersatu Rayakan Tiga Momentum Bersejarah
Politeknik Negeri Ambon Menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025
Unit Armada Sampah Baru Hadir di Ambon, Berikut Penampakannya
Aldi Sarimanella Apresiasi Call Center 112: “Cukup Tekan Saja Masyarakat Bisa Terhubung Dengan Semua Layanan”
Saadiah Uluputty: KAMMI Harus Jadi Pelopor Kebaikan dan Industri Kepemimpinan Masa Depan
Bodewin Wattimena Jago! 
BMW Apresiasi Komitmen Menteri Bahlil Percepat Blok Masela Demi Investasi Besar dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 10:01 WIT

Pemkot Ambon, Reza Dari Kadin dan TFL Swedia, Teken MoU Strategis, Dorong Pembangunan Ekonomi Berbasis Lingkungan Hidup

Selasa, 9 September 2025 - 21:07 WIT

RW 05 Passo Gelar Lomba Meriah, Warga Bersatu Rayakan Tiga Momentum Bersejarah

Selasa, 9 September 2025 - 11:30 WIT

Politeknik Negeri Ambon Menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:39 WIT

Unit Armada Sampah Baru Hadir di Ambon, Berikut Penampakannya

Sabtu, 6 September 2025 - 20:00 WIT

Aldi Sarimanella Apresiasi Call Center 112: “Cukup Tekan Saja Masyarakat Bisa Terhubung Dengan Semua Layanan”

Berita Terbaru