SAKAMENA | Ambon — Gelombang tekanan masyarakat adat Negeri Hative Besar kian menguat. Setelah laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan PAD Desa dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Maluku ke Kejaksaan Negeri Ambon, kini sorotan publik mengarah tajam ke Saniri Negeri — lembaga adat yang seharusnya memegang fungsi kontrol pemerintahan negeri.
Masyarakat adat menyatakan, selama hampir tujuh tahun masa jabatan (2018–2025), Saniri Negeri dinilai gagal total menjalankan fungsi representasi rakyat dan pengawasan anggaran, hingga muncul sederet dugaan pelanggaran serius:
- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa
- Dugaan penyimpangan PAD Galian C
- Polemik kepemilikan lahan tambang
- Dugaan markup pembangunan fasilitas desa
- Konflik sosial hingga pemalangan lahan oleh pemilik hak adat
Dalam forum rapat adat, warga menilai Saniri Negeri justru diam dan tidak bertindak, saat dugaan penyimpangan sistematis terjadi di pemerintahan negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saniri itu wakil suara adat, bukan pelengkap struktur. Kalau fungsi pengawasan tidak jalan, berarti mandataris adat sudah gagal,” tegas salah satu tokoh adat yang hadir dalam forum musyawarah warga.
Warga secara bulat mendesak agar Saniri Negeri segera turun, diganti figur baru yang kompeten, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan elit kekuasaan negeri.
Konteks: Kasus Sudah Berjalan, Kontrol Adat Dipertanyakan
Desakan pergantian Saniri muncul setelah beberapa perkembangan hukum penting:
- Inspektorat Ambon sudah periksa keuangan desa
- Tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Ambon ikut monitor kasus
- Kejaksaan Tinggi telah melimpahkan berkas ke Kejari Ambon (17 Oktober 2025)
- Muncul konflik kepemilikan lahan tambang Galian C & pemalangan lokasi
- Dugaan pembangunan fasilitas desa tidak wajar dan pekerja tak dibayar
Dengan rangkaian temuan dan proses hukum yang sudah berjalan, publik mempertanyakan:
Di mana Saniri selama semua dugaan pelanggaran ini terjadi?
Sejumlah warga menyebut Saniri bukan hanya lalai, tetapi diduga turut memberi ruang bagi praktek penyimpangan, karena tidak menjalankan pengawasan sebagaimana mandat adat dan Undang-Undang Desa.
Babak Baru: Reformasi Adat Mulai Dibuka
Masyarakat adat Hative Besar kini melangkah ke fase lebih tegas:
- Tuntutan pencopotan Saniri Negeri secara adat
- Pembentukan Saniri transisi yang bersih dan kredibel
- Audit menyeluruh penggunaan Dana Desa & PAD Desa
- Penguatan peran adat dalam kontrol anggaran publik
Warga berharap Kejaksaan, Inspektorat, dan Tim Jaga Desa membuka peluang fakta-fakta baru, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang seharusnya menjadi pengawas tetapi diduga ikut membiarkan penyimpangan.
“Jika lembaga kontrol adat lumpuh, maka kekuasaan berjalan tanpa rem. Inilah yang terjadi, dan sekarang rakyat bersuara,” ujar salah satu perwakilan pemuda adat.
Catatan Sakamena
Kasus Hative Besar bukan sekadar sengketa desa — ini tes integritas bagi tata kelola pemerintahan adat dan negara.
Ketika rakyat harus meneriakkan pengawasan, berarti sistem adat telah rapuh.
Saat rakyat bergerak, maka perubahan tidak bisa lagi ditahan.
Saat ini publik menunggu:
- Keberanian Saniri untuk bertanggung jawab
- Kecepatan Kejari Ambon menindaklanjuti laporan
- Transparansi Inspektorat membuka hasil pemeriksaan
- Komitmen negara menguatkan kedaulatan adat, bukan membiarkannya dilemahkan elit lokal
Satu pertanyaan besar kini menggantung di udara Hative Besar:
Jika Saniri tidak mampu menjaga amanah adat, apakah mereka masih layak duduk di tempat tertinggi representasi rakyat adat?
Perjalanan ini belum selesai, dan SAKAMENA akan terus mengawal.
Editor : Tim Redaksi Sakamena News









