Laporan Pengaduan Hative Besar Soal Jalan Tani dan Galian C, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKAMENA | AMBON — Laporan pengaduan masyarakat adat Negeri Hative Besar terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Jalan Tani dan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari aktivitas Galian C, kini mulai mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh SAKAMENA, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon pada 17 Oktober 2025, dan terkonfirmasi langsung oleh Kasipenkum Kejati Maluku, Bapak Ardi, melalui pesan WhatsApp yang diterima perwakilan masyarakat adat Helmy Laisatamu. Konfirmasi serupa juga disampaikan saat Helmy melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kejari Ambon di hari yang sama.

Baca Juga :  Kejati Maluku Tindaklanjuti Kasus Dana Desa Hative Besar, Pidsus Mulai Bergerak

Dalam tanggapannya, Kejari Ambon menegaskan akan melakukan penelusuran awal dengan melibatkan tim “Jaga Desa” yang berkolaborasi bersama Inspektorat Kota Ambon. Langkah terpadu ini diharapkan dapat membuka secara terang benderang penggunaan anggaran dan pengelolaan sumber daya yang menjadi hak masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Inspektorat Kota Ambon sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap laporan serupa. Karena itu, koordinasi antara tim Kejari dan Inspektorat menjadi krusial untuk memastikan sinkronisasi data, dokumen, dan temuan lapangan.

Baca Juga :  Babak Baru: Keluarga Tuhuleruw Tutup Tambang Galian C Hative Besar, Dana Setoran Rp1,6 M Kini Dipertanyakan

Masyarakat adat Hative Besar berharap agar penanganan laporan ini dilakukan secara terbuka dan objektif, terutama menyangkut transparansi penggunaan Dana Desa, hasil galian, dan manfaatnya bagi kepentingan warga setempat.

SAKAMENA mencatat, laporan masyarakat ini bukan hanya soal pembangunan fisik seperti jalan tani, tetapi juga soal akuntabilitas moral dan administratif dalam pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Penulis : SN-WP

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Tuhuleruw Tutup Tambang Pasir Hative Besar, Pemerintah Negeri, Saniri dan PT Prima Jaya Digugat, Sidang Pertama, Ketiga Tergugat Tidak Hadir
DEMO IMM–PMII GUGAT KINERJA KABAG OPS POLRESTA AMBON: KASUS PENUNDAAN EKSEKUSI LAHAN AMAHUSU JADI ATENSI KHUSUS KAPOLDA DAN MABES POLRI
Periksa Dugaan Penyimpangan DD–ADD Hative Besar Mandek, Inspektorat Dinilai Tak Konsisten dengan Pernyataan Sendiri
Skandal “Kepeng” Rp500 Juta Tanpa Bukti: Dua Pengacara Senior AH dan RL Diduga Gelapkan Dana, Mahkamah Agung Ikut Terseret
Berkas Hative Besar Dilimpahkan dari Kejaksaan, Inspektorat Kerja “Gercep” 
Mahasis Asal SBT “Dapa Potong” Ketua LSM Pelopor Maluku Desak Polda Bertindak Cepat “Jangan Tunggu Kami Turun ke Jalan”
Saniri Negeri Diduga Gagal Kawal Pemerintahan, Masyarakat Adat Hative Besar Desak Pergantian Total
Babak Baru: Keluarga Tuhuleruw Tutup Tambang Galian C Hative Besar, Dana Setoran Rp1,6 M Kini Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:19 WIT

Tuhuleruw Tutup Tambang Pasir Hative Besar, Pemerintah Negeri, Saniri dan PT Prima Jaya Digugat, Sidang Pertama, Ketiga Tergugat Tidak Hadir

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:16 WIT

DEMO IMM–PMII GUGAT KINERJA KABAG OPS POLRESTA AMBON: KASUS PENUNDAAN EKSEKUSI LAHAN AMAHUSU JADI ATENSI KHUSUS KAPOLDA DAN MABES POLRI

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:01 WIT

Periksa Dugaan Penyimpangan DD–ADD Hative Besar Mandek, Inspektorat Dinilai Tak Konsisten dengan Pernyataan Sendiri

Jumat, 28 November 2025 - 12:56 WIT

Skandal “Kepeng” Rp500 Juta Tanpa Bukti: Dua Pengacara Senior AH dan RL Diduga Gelapkan Dana, Mahkamah Agung Ikut Terseret

Senin, 24 November 2025 - 11:19 WIT

Berkas Hative Besar Dilimpahkan dari Kejaksaan, Inspektorat Kerja “Gercep” 

Berita Terbaru