SAKAMENA | Ambon — Perwakilan masyarakat adat Hative Besar kembali mendatangi Kantor Inspektorat Kota Ambon, Senin 8 Desember 2025, untuk meminta kejelasan perkembangan pemeriksaan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Hative Besar. Namun alih-alih mendapatkan laporan kemajuan, mereka justru menerima jawaban yang dinilai tidak konsisten dan minim informasi.
Helmi Laisatamu, tokoh masyarakat adat yang hadir dalam kunjungan itu, mengatakan bahwa jawaban Inspektorat kali ini sangat janggal jika dibandingkan dengan pernyataan lembaga yang sama sebelumnya. Pada kunjungan masyarakat adat beberapa waktu lalu, Inspektorat sendiri menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Hative Besar sudah mencapai sekitar 90 persen.
Namun kini, ketika dimintai penjelasan lanjutan, Inspektorat hanya menyampaikan bahwa “beberapa staf kantor desa telah dipanggil untuk dimintai keterangan” — tanpa membeberkan hasil audit, tidak ada laporan kemajuan, dan tidak ada batas waktu penyelesaian. Perubahan informasi ini memicu tanda tanya besar: bagaimana mungkin audit yang sebelumnya disebut 90 persen kini seolah kembali ke tahap awal?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik Pertanyakan Konsistensi dan Transparansi
Kekaburan informasi yang disampaikan Inspektorat membuat masyarakat adat meragukan keseriusan lembaga pengawas internal tersebut. Bagi warga, pernyataan yang tidak konsisten justru memunculkan keraguan: apakah proses benar-benar berjalan, atau justru terhenti tanpa alasan yang jelas?
Helmi menyebut masyarakat sudah terlalu sering disuguhi jawaban berputar-putar yang tak pernah berujung pada tindakan nyata. “Kami butuh kepastian, bukan sekadar kalimat normatif yang sama setiap kali kami datang,” ujarnya.
Kasus Lama, Progres Tidak Terlihat
Dugaan penyimpangan anggaran desa Hative Besar bukan persoalan baru. Laporan dan keluhan masyarakat sudah disampaikan sejak lama. Karena itu ketika Inspektorat sebelumnya mengaku sudah hampir menuntaskan audit, masyarakat menaruh harapan bahwa hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.
Namun perkembangan terakhir ini justru memperlebar jurang ketidakpercayaan. Alih-alih memberikan laporan final atau minimal garis waktu penyelesaian, Inspektorat tampil tanpa data dan tanpa kejelasan.
Desakan Tegas untuk Ubah Cara Kerja
Masyarakat adat kini mendesak Inspektorat untuk bersikap lebih profesional dan mulai membuka progres audit secara transparan. Ketertutupan seperti saat ini hanya memperkuat spekulasi publik dan merugikan wibawa lembaga itu sendiri.
Meski begitu, masyarakat tetap memberi ruang bagi Inspektorat untuk memperbaiki kinerjanya. Mereka berharap lembaga ini berani mengambil langkah tegas, konsisten dengan pernyataan sebelumnya, dan menyampaikan perkembangan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu.
Inspektorat Diingatkan: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Kasus Hative Besar adalah ujian penting bagi Inspektorat Kota Ambon. Jika audit memang sudah mencapai 90 persen seperti yang pernah disampaikan, maka penyelesaiannya seharusnya tidak lagi menjadi teka-teki. Publik menanti bukti kerja, bukan sekadar pengulangan kalimat.
Inspektorat masih memiliki kesempatan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat—asal berani bersikap transparan dan menuntaskan audit tanpa ragu.








