Periksa Dugaan Penyimpangan DD–ADD Hative Besar Mandek, Inspektorat Dinilai Tak Konsisten dengan Pernyataan Sendiri

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helmy Laisatamu bersama Dua orang Penyidik dari Inspektorat Kota Ambon, saat dikunjungi, Senin 8 Desember 2025

Helmy Laisatamu bersama Dua orang Penyidik dari Inspektorat Kota Ambon, saat dikunjungi, Senin 8 Desember 2025

SAKAMENA | Ambon — Perwakilan masyarakat adat Hative Besar kembali mendatangi Kantor Inspektorat Kota Ambon, Senin 8 Desember 2025, untuk meminta kejelasan perkembangan pemeriksaan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Hative Besar. Namun alih-alih mendapatkan laporan kemajuan, mereka justru menerima jawaban yang dinilai tidak konsisten dan minim informasi.

Helmi Laisatamu, tokoh masyarakat adat yang hadir dalam kunjungan itu, mengatakan bahwa jawaban Inspektorat kali ini sangat janggal jika dibandingkan dengan pernyataan lembaga yang sama sebelumnya. Pada kunjungan masyarakat adat beberapa waktu lalu, Inspektorat sendiri menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Hative Besar sudah mencapai sekitar 90 persen.

Namun kini, ketika dimintai penjelasan lanjutan, Inspektorat hanya menyampaikan bahwa “beberapa staf kantor desa telah dipanggil untuk dimintai keterangan” — tanpa membeberkan hasil audit, tidak ada laporan kemajuan, dan tidak ada batas waktu penyelesaian. Perubahan informasi ini memicu tanda tanya besar: bagaimana mungkin audit yang sebelumnya disebut 90 persen kini seolah kembali ke tahap awal?

Publik Pertanyakan Konsistensi dan Transparansi

Kekaburan informasi yang disampaikan Inspektorat membuat masyarakat adat meragukan keseriusan lembaga pengawas internal tersebut. Bagi warga, pernyataan yang tidak konsisten justru memunculkan keraguan: apakah proses benar-benar berjalan, atau justru terhenti tanpa alasan yang jelas?

Helmi menyebut masyarakat sudah terlalu sering disuguhi jawaban berputar-putar yang tak pernah berujung pada tindakan nyata. “Kami butuh kepastian, bukan sekadar kalimat normatif yang sama setiap kali kami datang,” ujarnya.

Kasus Lama, Progres Tidak Terlihat

Dugaan penyimpangan anggaran desa Hative Besar bukan persoalan baru. Laporan dan keluhan masyarakat sudah disampaikan sejak lama. Karena itu ketika Inspektorat sebelumnya mengaku sudah hampir menuntaskan audit, masyarakat menaruh harapan bahwa hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.

Namun perkembangan terakhir ini justru memperlebar jurang ketidakpercayaan. Alih-alih memberikan laporan final atau minimal garis waktu penyelesaian, Inspektorat tampil tanpa data dan tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Tindak Cepat Bentrokan Pemuda di Tugu Trikora

Desakan Tegas untuk Ubah Cara Kerja

Masyarakat adat kini mendesak Inspektorat untuk bersikap lebih profesional dan mulai membuka progres audit secara transparan. Ketertutupan seperti saat ini hanya memperkuat spekulasi publik dan merugikan wibawa lembaga itu sendiri.

Meski begitu, masyarakat tetap memberi ruang bagi Inspektorat untuk memperbaiki kinerjanya. Mereka berharap lembaga ini berani mengambil langkah tegas, konsisten dengan pernyataan sebelumnya, dan menyampaikan perkembangan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu.

Inspektorat Diingatkan: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kasus Hative Besar adalah ujian penting bagi Inspektorat Kota Ambon. Jika audit memang sudah mencapai 90 persen seperti yang pernah disampaikan, maka penyelesaiannya seharusnya tidak lagi menjadi teka-teki. Publik menanti bukti kerja, bukan sekadar pengulangan kalimat.

Inspektorat masih memiliki kesempatan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat—asal berani bersikap transparan dan menuntaskan audit tanpa ragu.

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru