AMBON, SAKAMENA NEWS – PT Bank Maluku Maluku Utara (Malut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien. Melalui penguatan program Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, proses pembayaran kepada vendor atau pihak ketiga kini mengalami transformasi signifikan: lebih cepat, aman, dan tanpa birokrasi yang berbelit.
Langkah ini merupakan respon strategis Bank Maluku Malut dalam menyelaraskan layanan perbankan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Pangkas Waktu, Tingkatkan Transparansi
Selama ini, proses pencairan dana bagi vendor seringkali memakan waktu karena prosedur administrasi manual. Namun, dengan integrasi sistem terbaru ini, Bank Maluku Malut memastikan bahwa:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Kecepatan Transaksi: Pembayaran kepada vendor dapat diselesaikan segera setelah dokumen diverifikasi dalam sistem SIPD.
-
Transparansi Penuh: Setiap alur transaksi terekam secara digital, meminimalisir risiko kesalahan manusia (human error) atau penyimpangan.
-
Efisiensi Pemda: Pemerintah Daerah tidak perlu lagi melakukan proses input ganda yang membuang waktu.
Dukungan Penuh terhadap Ekonomi Lokal
Direksi Bank Maluku Malut menegaskan bahwa percepatan pembayaran vendor bukan sekadar urusan teknis perbankan, melainkan urat nadi ekonomi daerah. Dengan cairnya dana lebih cepat ke tangan pengusaha dan vendor lokal, perputaran uang di Maluku dan Maluku Utara akan semakin kencang.
“Kami terus berinovasi agar Bank Maluku Malut menjadi mitra utama pembangunan. Dengan SIPD RI yang terintegrasi, kita memastikan hak-hak pihak ketiga terpenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar perwakilan manajemen Bank Maluku Malut.
Menuju Ekosistem Digital Terpadu
Implementasi ini juga sejalan dengan arahan Kemendagri agar seluruh pemerintah daerah beralih ke sistem digital yang terintegrasi secara nasional. Bank Maluku Malut memposisikan diri sebagai jembatan teknologi yang mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran secara akuntabel.








