Sakamenanews.com, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyoroti penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam keterangannya di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (12/03/2025), ia meminta Presiden RI untuk meninjau ulang kebijakan ini demi kepastian bagi tenaga honorer dan kontrak. Menurutnya, ketidakpastian yang berkepanjangan tidak hanya memengaruhi stabilitas sosial, tetapi juga kondisi ekonomi para pekerja yang hingga kini belum menerima hak mereka.
Benhur mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat agar para tenaga honorer dan PPPK dapat bekerja dengan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








