SAKAMENA | Ambon 6 Oktober 2025 – Perjuangan masyarakat adat Negeri Hative Besar untuk menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) terus berlanjut. Setelah sebelumnya kasus ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kini penanganannya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon berdasarkan yurisdiksi wilayah.
Perwakilan masyarakat adat Hative Besar, Helmy Laisatamu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Kejari Ambon pada 1 Oktober 2025 untuk memastikan tindak lanjut proses hukum tersebut.
“Kami sudah ke Kejaksaan Negeri dan mereka membenarkan bahwa kasus ini sementara dalam proses telaah. Hanya saja berkas resmi dari Kejati Maluku memang belum sampai ke Kejari,” ungkap Helmy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi dari Kejati Maluku, telaah terhadap kasus ini telah dilakukan dan mendapat disposisi langsung dari Kepala Kejati Maluku untuk dilimpahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus), karena dikategorikan sebagai tindak pidana khusus yang melibatkan penggunaan anggaran publik. Dari Pidsus, perkara tersebut kemudian diserahkan kepada Kejari Ambon untuk penanganan lebih lanjut sesuai wilayah hukum.
Harapan Warga: Keadilan Jangan Berhenti di Meja Telaah
Helmy menegaskan bahwa masyarakat adat Hative Besar akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai, meskipun ada kemajuan dengan pelimpahan ke Kejari, publik menunggu langkah nyata berupa penyelidikan lapangan dan pemanggilan pihak terkait.
“Sudah hampir satu bulan sejak aksi demonstrasi tanggal 17 September 2025, tapi kasus ini masih dalam tahap telaah. Kami harap Kejaksaan segera menuntaskan agar keadilan tidak sekadar wacana,” tegasnya.
Masyarakat juga mendesak agar Kejari Ambon segera berkoordinasi dengan Kejati Maluku untuk mempercepat pengiriman berkas dan memastikan tidak ada hambatan administratif yang mengulur proses hukum. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan PAD Galian C serta proyek Jalan Tani tahun 2021 senilai Rp789 juta lebih, yang disebut warga memiliki kualitas jauh dari standar teknis.
Transparansi Adalah Ujian Nyata
Pelimpahan kasus ke Kejari Ambon menandai langkah penting, namun juga membuka pertanyaan besar: apakah proses hukum ini akan bergerak cepat, atau justru tersendat di antara tumpukan telaah dan administrasi.
publik kini menunggu bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan transparansi. Kasus Dana Desa Hative Besar bukan sekadar perkara hukum — ia adalah cermin integritas penegakan hukum di daerah. Bila proses ini kembali mandek, maka yang hilang bukan hanya dana publik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu sendiri.
Penulis : Gilbert Pasalbessy
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








