Kasus Dana Desa Hative Besar Dilimpahkan ke Kejari Ambon, Masyarakat Adat Terus Kawal Proses Hukum

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Nama Proyek Jalan Tani Negeri Hative Besar, 1.200 m, dengan anggaran Rp. 789.299.536,62

Papan Nama Proyek Jalan Tani Negeri Hative Besar, 1.200 m, dengan anggaran Rp. 789.299.536,62

SAKAMENA | Ambon 6 Oktober 2025 – Perjuangan masyarakat adat Negeri Hative Besar untuk menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) terus berlanjut. Setelah sebelumnya kasus ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kini penanganannya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon berdasarkan yurisdiksi wilayah.

Perwakilan masyarakat adat Hative Besar, Helmy Laisatamu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Kejari Ambon pada 1 Oktober 2025 untuk memastikan tindak lanjut proses hukum tersebut.

“Kami sudah ke Kejaksaan Negeri dan mereka membenarkan bahwa kasus ini sementara dalam proses telaah. Hanya saja berkas resmi dari Kejati Maluku memang belum sampai ke Kejari,” ungkap Helmy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari Kejati Maluku, telaah terhadap kasus ini telah dilakukan dan mendapat disposisi langsung dari Kepala Kejati Maluku untuk dilimpahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus), karena dikategorikan sebagai tindak pidana khusus yang melibatkan penggunaan anggaran publik. Dari Pidsus, perkara tersebut kemudian diserahkan kepada Kejari Ambon untuk penanganan lebih lanjut sesuai wilayah hukum.

Baca Juga :  SMA Negeri 2 Ambon Terapkan Dua Shift Pembelajaran Akibat Membludaknya Peminat

Harapan Warga: Keadilan Jangan Berhenti di Meja Telaah

Helmy menegaskan bahwa masyarakat adat Hative Besar akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai, meskipun ada kemajuan dengan pelimpahan ke Kejari, publik menunggu langkah nyata berupa penyelidikan lapangan dan pemanggilan pihak terkait.

“Sudah hampir satu bulan sejak aksi demonstrasi tanggal 17 September 2025, tapi kasus ini masih dalam tahap telaah. Kami harap Kejaksaan segera menuntaskan agar keadilan tidak sekadar wacana,” tegasnya.

Masyarakat juga mendesak agar Kejari Ambon segera berkoordinasi dengan Kejati Maluku untuk mempercepat pengiriman berkas dan memastikan tidak ada hambatan administratif yang mengulur proses hukum. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan PAD Galian C serta proyek Jalan Tani tahun 2021 senilai Rp789 juta lebih, yang disebut warga memiliki kualitas jauh dari standar teknis.

Baca Juga :  PKB Dorong Modernisasi Politik Berbasis Teknologi

Transparansi Adalah Ujian Nyata

Pelimpahan kasus ke Kejari Ambon menandai langkah penting, namun juga membuka pertanyaan besar: apakah proses hukum ini akan bergerak cepat, atau justru tersendat di antara tumpukan telaah dan administrasi.

publik kini menunggu bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan transparansi. Kasus Dana Desa Hative Besar bukan sekadar perkara hukum — ia adalah cermin integritas penegakan hukum di daerah. Bila proses ini kembali mandek, maka yang hilang bukan hanya dana publik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu sendiri.

Penulis : Gilbert Pasalbessy

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
Perayaan Imlek 2577 di Vihara Swarna Giri Tirta, Wali Kota Ambon Tekankan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIT

Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!

Berita Terbaru