Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, SAKAMENA NEWS — Pemerintah Provinsi Maluku mulai menata ulang pengelolaan aset daerah yang selama ini dianggap tidak lagi optimal. Sejumlah aset yang biaya pemeliharaannya tinggi dan tidak lagi ekonomis akan dihapus dari daftar aset aktif dan dijual melalui mekanisme lelang terbuka.

Langkah ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Provinsi Maluku, Gery Lainsamputty, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan daerah untuk memperbaiki tata kelola barang milik daerah.

“Ini merupakan arahan pimpinan. Aset-aset yang sudah tidak optimal, biaya pemeliharaannya tinggi, dan tidak lagi ekonomis, maka akan dilakukan penghapusan melalui penjualan lewat lelang,” kata Gery.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, mekanisme lelang akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat umum dapat ikut serta. Pemerintah saat ini sedang membentuk tim untuk melakukan penilaian nilai aset sebelum dimasukkan ke dalam daftar lelang.

“Sekarang sementara kita bentuk tim untuk melakukan penafsiran nilai aset. Setelah itu kita daftarkan aset-aset mana saja yang akan dihapus dan dijual melalui lelang,” jelasnya.

Aset yang berpotensi dilelang tidak hanya kendaraan dinas roda empat, tetapi juga roda dua serta barang-barang milik daerah lain yang sudah tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Bahas Sinergi Pembangunan Maluku di Bandara 

Namun sebelum proses lelang dilakukan, pemerintah juga sedang melakukan mapping kebutuhan riil kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya agar aset yang masih layak pakai bisa direlokasi ke OPD yang membutuhkan.

“Kalau masih bisa dimanfaatkan, kita relokasikan dulu ke OPD yang membutuhkan. Tapi kalau sudah tidak ekonomis, baru kita usulkan untuk penghapusan dan dilelang,” ujarnya.

Gery menegaskan, pengelolaan aset daerah kini harus dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan. Bahkan aset yang nilainya kecil sekalipun tetap harus melalui mekanisme resmi agar bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau dulu kursi-kursi bekas atau barang kecil langsung diambil-ambil, sekarang tidak bisa lagi. Walaupun nilainya kecil, tetap harus ada PAD yang masuk dari situ,” katanya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menambah sumber pendapatan di tengah kondisi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat yang mengalami pengurangan.

“Harapannya, aset-aset yang tidak produktif ini bisa kembali menghasilkan PAD bagi daerah,” kata Gery.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendala dalam pengelolaan aset daerah, terutama terkait beberapa aset milik pemerintah yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak lain.

Baca Juga :  Gereja Hapare Holoi Jemaat GPM Masihulan Diresmikan Gubernur Maluku, Tonggak Sejarah Setelah 12 Tahun Pembangunan

BPKAD bersama pemerintah provinsi saat ini sedang melakukan langkah pengamanan dan penertiban aset sesuai arahan gubernur. Upaya ini juga menjadi bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita terus lakukan pengamanan aset dan penertiban, karena masih ada beberapa yang dikuasai pihak lain. Ini juga bagian dari program MCP KPK,” tutupnya.

Jika seluruh proses penilaian selesai, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat masyarakat Maluku akan melihat kendaraan dinas hingga berbagai barang milik daerah masuk meja lelang , sebuah langkah yang diharapkan tidak hanya menertibkan aset, tetapi juga menambah pundi-pundi kas daerah.

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
PEMERINTAH NEGERI HATIVE BESAR DI BIBIR JERAT HUKUM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru