Sakamenanews.com, Maluku – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku telah menyepakati pelaksanaan dua shift pembelajaran di SMA dan SMK, termasuk di SMA Negeri 2 Ambon, untuk menampung tingginya minat siswa baru pada tahun ajaran 2024-2025.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ambon, Ferdinan P. Soumoukil, mengungkapkan bahwa sekolah tersebut harus menjalankan dua shift, pagi dan siang, guna mengakomodasi 16 rombongan belajar dengan total 576 siswa, meskipun menghadapi keterbatasan ruang kelas.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan semua siswa mendapatkan layanan pembelajaran yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








