Sakamenanews.com, Ambon – Politeknik Negeri Ambon (Polnam) kembali menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan keterlambatan penerbitan ijazah bagi sebagian lulusan Program Studi D3 Teknik Sipil tahun 2023. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Direktur I Bidang Akademik Polnam, Noce N. Tetelepta, ST., MT., dalam keterangannya kepada media, Rabu (18/6/2025).
Tetelepta menjelaskan bahwa, keterlambatan ini murni disebabkan oleh kendala administratif yang berkaitan dengan sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN), yang menjadi syarat wajib dalam penerbitan ijazah. Proses pengajuan PIN dilakukan melalui sistem daring milik Kementerian Pendidikan, dan seluruh data mahasiswa harus terlebih dahulu diverifikasi agar dinyatakan eligible sebelum PIN dapat diterbitkan.
Ia menambahkan, tidak semua data mahasiswa secara langsung memenuhi persyaratan sistem, terutama jika ditemukan kekurangan jumlah SKS atau masa studi yang melebihi batas. Karena itu, operator kampus harus melakukan perbaikan data, yang hanya dapat dilakukan saat periode sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus lulusan Teknik Sipil 2023, pembukaan periode untuk perbaikan data baru disetujui oleh sistem pusat pada Juni 2024, meskipun permohonan telah diajukan sejak Desember 2023. Hal ini terjadi karena sistem nasional memiliki keterbatasan dalam menangani data, yakni hanya mampu memproses sekitar 400 entri per hari.
Selain itu, perubahan sistem dari PIN ke aplikasi baru bernama PISN yang diluncurkan pertengahan 2024, serta transisi nomenklatur kementerian pada akhir tahun yang sama, turut memperlambat proses. Beberapa gangguan sistem dan maintenance pun menambah daftar tantangan teknis yang harus dihadapi oleh tim akademik Polnam.
Meski demikian, Tetelepta memastikan bahwa, kampus tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa sejak pertengahan 2024, pihak kampus telah berhasil memproses dan menyelesaikan sebanyak 178 PIN untuk lulusan 2022 dan sebagian dari 2023. Untuk mahasiswa Teknik Sipil 2023 yang masih menunggu, saat ini kampus hanya tinggal menunggu kembali dibukanya periode sistem agar dapat melanjutkan proses unggah data.
Kabar terbaru yang diterima pihak Polnam pada Rabu pagi (18/6/2025), menyebutkan bahwa sistem perbaikan data telah kembali dibuka selama 20 hari ke depan. Ini menjadi peluang bagi Polnam untuk segera menuntaskan pengajuan PIN yang sempat tertunda.
Tetelepta menegaskan bahwa tidak ada maksud dari pihak kampus untuk menahan ijazah para mahasiswa. Menurutnya, Polnam justru berkomitmen agar para lulusan segera menyelesaikan proses akademiknya dan siap bersaing di dunia kerja.
Ia pun mengimbau seluruh mahasiswa dan orang tua untuk tetap tenang dan bersabar, karena kampus sedang berada dalam tahap akhir proses penyelesaian. Polnam, lanjutnya, akan terus berupaya maksimal dalam memastikan setiap hak mahasiswa dapat segera terpenuhi secara adil dan profesional.
Penulis : LD








