Sakamenanews com, Ambon – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ambon akan berlangsung dalam dua tahapan, sesuai dengan arahan Menteri PAN-RB yang diumumkan pada 1 Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, saat memimpin apel pagi bagi pegawai Non-ASN dan Eks-THK II di Pemkot Ambon pada 3 Oktober 2024.
Kota Ambon mendapat formasi sebanyak 2.144 PPPK, dengan 1.299 peserta mengikuti tahap pertama yang dimulai pada 1-20 Oktober 2024, sementara 845 peserta lainnya akan mengikuti tahap kedua dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Kaya juga mengingatkan agar peserta memperhatikan ketelitian dalam proses pendaftaran guna menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








