Sakamenanews.com, Ambon – Untuk meminimalisir kisruh dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperbaharui data pegawai honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Instruksi ini disampaikan dalam apel pagi ASN pada Senin (7/10/24), terkait ketidaksesuaian jumlah formasi dan pendaftar yang menjadi tantangan dalam penyelesaian tenaga honorer di Pemkot.
Kaya juga meminta pimpinan OPD untuk mempersiapkan administrasi guna memastikan seluruh honorer mendapat kesempatan yang sama dalam seleksi PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








