Sakamenanews, com, Ambon – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa/Negeri untuk menjaga netralitas selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Dalam sosialisasi netralitas ASN di Ballroom MCM pada Kamis (10/10/24), Kaya menyoroti temuan Kejaksaan Negeri Ambon terkait ketidaknetralan beberapa Kades pada pemilihan sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya konsolidasi dan komitmen terhadap prinsip netralitas, tidak hanya bagi PNS dan PPPK, tetapi juga tenaga honorer, sesuai dengan Surat Edaran MenPan-RB.
Pelanggaran terhadap netralitas dapat berakibat pada sanksi, termasuk pemutusan hubungan kerja. Pemilukada Ambon dijadwalkan pada 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








