Sakamenanews. com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menerima penghargaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet.
Penghargaan ini diserahkan kepada Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, pada apel pagi di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota, Senin (16/12/24).
Kaya mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berupaya menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Pj. Wali Kota memberi apresiasi kepada lima OPD dan dua Puskesmas yang turut menerima penghargaan, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdukcapil, Puskesmas Rijali, dan Puskesmas Ninia.
Kaya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.








