“Punishment and Reward”: Strategi Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam Menata Birokrasi Pemkot Ambon, sepulangnya dari Magelang.

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamena News – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya prinsip “Punishment and Reward” dalam tata kelola birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Kebijakan ini menjadi strategi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Punishment: Ketegasan dalam Menindak Aparatur yang Tidak Profesional

Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi, Pemkot Ambon akan menerapkan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Bentuk punishment yang akan diterapkan meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi dan Rotasi Jabatan

ASN yang tidak menunjukkan kinerja optimal akan dievaluasi secara berkala. Jika dalam periode tertentu tidak ada perbaikan, maka mutasi atau demosi jabatan akan dilakukan.

Sanksi Administratif dan Disiplin

Bagi pegawai yang sering absen, bekerja tidak sesuai aturan, atau terlibat dalam praktik tidak etis, Pemkot akan menerapkan sanksi administratif sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mencakup teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat.

Baca Juga :  Gubernur HL Harap Duet Umasugi-Sudarmo Jadi Energi Baru bagi Bumi Bupolo

Tindakan Hukum bagi Pelanggaran Berat

Jika ada ASN yang terbukti melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang merugikan masyarakat, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemkot Ambon akan bekerja sama dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas.

Reward: Penghargaan bagi ASN Berkinerja Baik

Sebaliknya, bagi ASN yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan inovasi dalam pelayanan publik, Pemkot Ambon akan memberikan apresiasi dalam berbagai bentuk, seperti:

Promosi Jabatan dan Penghargaan

ASN yang memiliki kinerja baik, disiplin tinggi, serta mampu memberikan solusi inovatif dalam pelayanan publik akan diprioritaskan untuk promosi jabatan sesuai dengan kompetensinya.

Insentif dan Tunjangan Kinerja

Baca Juga :  UIN AM Sangadji dan BKPRMI Maluku Siapkan Generasi Tangguh Lewat Literasi Keagamaan

Pemkot Ambon akan memberikan insentif tambahan atau tunjangan kinerja bagi pegawai yang bekerja melebihi target dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota.

Kesempatan Pengembangan Karier dan Pendidikan

ASN yang berprestasi akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan, beasiswa pendidikan, dan studi lanjut guna meningkatkan kapasitas dan kualitas birokrasi.

Tujuan Akhir: Birokrasi yang Bersih, Profesional, dan Melayani

Dengan menerapkan Punishment and Reward, Wali Kota Bodewin Wattimena ingin membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tidak ada lagi pegawai yang bekerja asal-asalan tanpa konsekuensi.

Tidak ada lagi ASN yang merasa aman meski tidak produktif.

Sebaliknya, mereka yang bekerja keras akan mendapatkan penghargaan yang layak.

Kebijakan ini akan menjadi fondasi utama dalam reformasi birokrasi Pemkot Ambon, sehingga pelayanan publik semakin transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kota Ambon.

 

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru