Sakamenanews.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku hingga kini belum menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pidato perdana Gubernur Maluku yang baru. Hal ini disebabkan oleh belum adanya kepastian mengenai waktu pelantikan gubernur dan wakil gubernur, yang masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dalam keterangannya kepada media pada Senin (27/01/2025) di Karpan, Ambon, menyatakan bahwa meskipun beredar informasi mengenai pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari, hingga kini DPRD belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah pusat.
Benhur menambahkan, jika surat pemberitahuan resmi telah diterima, maka DPRD akan segera menjadwalkan paripurna istimewa, yang kemungkinan akan digelar pada 10 Februari 2025, usai pelantikan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Sekretariat DPRD terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah guna memastikan informasi yang akurat mengenai waktu pelantikan dan persiapan agenda legislatif terkait.








