Sakamenanews.com, Ambon -Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta para Camat, Lurah, dan Raja pada Selasa (4/2/2025) di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Ambon. Pertemuan ini membahas berbagai kendala dalam kepesertaan BPJS, termasuk masih banyaknya warga yang belum terdaftar.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 75% masyarakat belum memiliki BPJS, sementara sebagian peserta lainnya dinonaktifkan akibat perubahan status sosial ekonomi.
Ketua Komisi I, M. Aris S. S. Soulisa, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar seluruh warga kurang mampu dapat memperoleh jaminan kesehatan yang layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Ambon akan mengadakan rapat lanjutan dengan Dinas Sosial guna memastikan kuota 20.000 peserta BPJS yang masih tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pemkot Ambon Pastikan Seleksi Mitra Pengelola Parkir Berjalan Transparan








