Sakamenanews.com, Ambon -Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD terus memastikan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2025 berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam rapat kerja antara DPRD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jumat (7/2/2025), dua agenda strategis menjadi fokus utama, yakni bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) serta optimalisasi ruang terbuka publik (RTP).
Rehabilitasi Hunian untuk Masyarakat
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas hunian warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menyepakati pembangunan dan rehabilitasi 36 unit rumah, yang terdiri dari 6 unit bagi korban bencana, 20 unit rumah rehabilitasi, serta 10 unit rumah baru,” ujarnya.
Program ini bertujuan memberikan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat yang terdampak bencana maupun yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Pemanfaatan Ruang Terbuka Publik
DPRD juga menyoroti pengelolaan RTP Waihaong agar dapat diakses oleh seluruh warga Kota Ambon. Rencana pembangunan meliputi penerangan jalan, sarana pendukung, serta pembangunan toilet umum yang layak.
“RTP harus menjadi ruang interaksi sosial dan kegiatan komunitas, bukan hanya sekadar tempat rekreasi,” tambah Far-Far.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan pengembangan RTP Air Sabar yang hingga kini masih dalam tahap perencanaan.
Komitmen Menjalankan Program Prioritas
Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, DPRD memastikan bahwa program yang telah dirancang dalam APBD 2025 tetap berjalan sesuai rencana.
“Selama tidak ada perubahan dari pusat, semua program harus direalisasikan sesuai kesepakatan,” tegasnya.
Dengan koordinasi yang solid antara DPRD dan Dinas Perkim, diharapkan seluruh program pembangunan, baik rehabilitasi rumah maupun pengelolaan RTP, dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.








