Sakamenanews.com, Maluku –DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 2025 pada Senin (10/2/2025) untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala, ini dihadiri oleh Ketua DPRD Benhur Watubun, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, serta unsur Forkopimda. Dari 44 anggota DPRD, hanya 33 yang hadir, sementara 11 lainnya izin. Dalam rapat tersebut, disepakati 12 Ranperda prioritas, terdiri dari lima usulan DPRD dan tujuh dari Pemerintah Provinsi Maluku, mencakup berbagai aspek seperti pemerintahan berbasis elektronik, pengelolaan sampah, hingga ketertiban umum. DPRD juga memberikan apresiasi kepada Sadali Ie atas kepemimpinannya selama 10 bulan, dengan harapan regulasi yang telah disusun dapat segera diterapkan demi kemajuan Maluku.








