SAKAMENA NEWS, MALUKU – Pasca Konflik Seram Utara, DPD GAMKI Maluku Desak Penegakan Hukum Tegas dan Penyelesaian Akar Masalah: 61 Rumah Warga Dibakar, Luka dan Korban Jiwa Tak Boleh Diabaikan
Tragedi kemanusiaan pasca konflik antar warga di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang menelan korban jiwa, luka-luka, dan hangusnya 61 rumah milik warga Negeri Masihulan, menuai reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku.
Melalui pernyataan resmi, Ketua DPD GAMKI Maluku Dr. Samuel Patra Ritiauw, S.Pd., M.Pd menyampaikan permohonan terbuka dan tuntutan moral kepada sejumlah pimpinan daerah di Maluku untuk bertindak tegas, adil, dan berpihak pada korban dalam penyelesaian konflik ini. Dalam pernyataannya, Ketua DPD GAMKI Maluku menyoroti tragedi kemanusiaan di Negeri Sawai, dan Masihulan, Seram Utara, bukan sekadar konflik biasa, tetapi tragedi kemanusiaan yang brutal dan memilukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembakaran 61 rumah warga Masihulan secara tidak manusiawi, jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ketua DPD GAMKI Maluku.
Ada enam poin penting yang menjadi permohonan sekaligus tuntutan DPD GAMKI Maluku kepada para pemangku kebijakan, yaitu:
1. Transparansi Akar Masalah Konflik
Meminta Kapolda Maluku untuk mengumumkan secara terbuka akar permasalahan konflik antar negeri tersebut, sehingga publik mengetahui duduk persoalannya secara jujur.
2. Penegakan Hukum Harus Tuntas
GAMKI Maluku mendesak agar penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Para pelaku harus diproses secara adil untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak di Maluku.
3. Gubernur Maluku Wajib Menyelesaikan Akar Konflik
Gubernur Maluku sebagai Upu Latu (Bapak Orang Maluku) diminta untuk memastikan penyelesaian akar konflik secara budaya dan struktural, demi membangun kembali solidaritas orang basudara.
4. Kepastian Pembangunan Rumah Warga Masihulan
Bupati Maluku Tengah diminta memastikan pembangunan kembali 61 rumah warga Masihulan yang hancur dibakar, sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara di tengah warganya.
5. Penyelesaian Nasib Pengungsi Kariu
Selain itu, GAMKI Maluku juga menyinggung nasib korban konflik sosial di Negeri Kariu tahun 2022 yang hingga kini masih hidup di pengungsian beralaskan tenda. Pemda Malteng diminta segera merealisasikan pembangunan 207 unit rumah untuk mereka di tahun 2025.
6. DPRD Provinsi dan DPRD Malteng Jangan Diam
DPD GAMKI Maluku juga menuntut DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Malteng untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dalam proses penyelesaian konflik, memastikan keadilan dan hak korban benar-benar dipenuhi.
AJAKAN DOA UNTUK PARA PEMIMPIN DAERAH
Tak hanya berhenti pada tuntutan, DPD GAMKI Maluku juga mengajak seluruh umat dan pimpinan gereja di Maluku untuk secara khusus mendoakan para pemimpin daerah, mulai dari Gubernur, Kapolda, Pangdam, DPRD, Bupati hingga para tokoh agama dan masyarakat, agar diberikan hikmat dan kekuatan dari Tuhan dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami percaya, hanya dengan kekuatan dari Tuhan Yesus, hati dan pikiran para pemimpin kita akan diarahkan untuk bekerja sungguh-sungguh demi Maluku yang damai, aman, dan hidup orang basudara bisa pulih kembali,” tulis Ketua DPD GAMKI Maluku.
PENUTUP:
Tragedi kemanusiaan di Seram Utara ini menjadi ujian besar bagi kehadiran negara di tengah rakyatnya. Tidak cukup hanya datang dan menenangkan situasi. Lebih dari itu, keadilan, kejujuran, dan perlindungan hak korban adalah ujian moral dan komitmen nyata semua pemimpin di Maluku.
“Damai di Maluku bukan hanya kata-kata, tapi harus diwujudkan dalam keadilan dan keberpihakan kepada korban,” tutup pernyataan Ketua DPD GAMKI Maluku.
Editor : Weyber Pagaya,SH








