PEMERINTAH KOTA AMBON AKAN TERTIBKAN KIOS LIAR DI JL. PANTAI MARDIKA & BATU MERAH, MULAI 17 APRIL 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKAMENA NEWS | Ambon – Pemerintah Kota Ambon resmi mengumumkan rencana penertiban dan pembongkaran bangunan kios, tenda, dan lapak liar yang berada di kawasan Jl. Pantai Mardika dan Jl. Pantai Pertokoan Batu Merah, termasuk area Terminal A1 dan A2, pada Kamis, 17 April 2025 mendatang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Walikota Ambon Nomor 31 Tahun 2023 serta Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030, yang berfokus pada penataan pasar dan kawasan kota.

Baca Juga :  "Gercep" Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Sampaikan Keluhan Nelayan Kota Ambon Kepada Menteri ESDM

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dan Wakil Walikota Ely Toisutta, S.Sos, Pemkot menghimbau agar seluruh pedagang dan pemilik lapak segera meninggalkan lokasi serta membongkar bangunannya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak dalam menata Kota Ambon yang lebih baik,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga kota serta para pelaku usaha resmi.

Baca Juga :  UNPATTI DIPUJI KBRI HUNGARIA ATAS LANGKAH STRATEGIS INTERNASIONALISASI PENDIDIKAN

Pantauan dan reaksi warga: Sejumlah pedagang yang berjualan di area Mardika mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian, namun juga memahami pentingnya penataan kota.

Rencana penertiban ini juga dipantau oleh berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tertib tanpa benturan.

Penulis : Tim Redaksi Sakamena News

Editor : Weyber Pagaya,SH

Sumber Berita: Pemerintah Kota Ambon

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru