SAKAMENA NEWS | Kota Ambon saat ini tengah menghadapi situasi darurat rabies yang sangat serius. Sejak awal tahun hingga akhir April 2025, tercatat lebih dari 700 kasus gigitan anjing di berbagai kawasan kota, dengan enam korban jiwa yang meninggal dunia akibat infeksi virus rabies. Lonjakan kasus ini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam. Ia mengimbau seluruh warga Ambon untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan atau aparat setempat jika mengalami gigitan hewan, terutama anjing atau kucing liar.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan, melakukan vaksinasi hewan peliharaan, dan bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat. Situasi ini membutuhkan kerjasama penuh dari seluruh warga,” ujar Wattimena.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Kesehatan, telah menggencarkan program vaksinasi massal terhadap hewan peliharaan. Selain itu, langkah-langkah patroli rutin untuk menangkap dan mengkarantina hewan liar terus diperkuat, bekerja sama dengan TNI-Polri.
Walikota juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan rabies, antara lain dengan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas tanpa pengawasan, dan memastikan vaksinasi hewan dilakukan secara berkala.
Himbauan Pemerintah Kota Ambon:
- Segera mencari pertolongan medis jika terkena gigitan hewan.
- Vaksinasi semua hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing.
- Melaporkan keberadaan hewan liar agresif kepada pihak berwenang.
- Mengikuti informasi resmi dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait rabies.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa keberhasilan mengatasi darurat rabies ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga. Dengan kerja sama yang kuat, Ambon dapat segera keluar dari ancaman wabah ini dan memastikan keselamatan seluruh penduduk.








