PatroliNews.id, Maluku – Pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (16/4/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melaporkan pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 senilai Rp60 miliar ke kas daerah. Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menjelaskan bahwa KPU mengembalikan sekitar Rp57 miliar dari total anggaran Rp160 miliar, sementara Bawaslu mengembalikan Rp3 miliar dari anggaran Rp80 miliar.
Solichin mengungkapkan apresiasinya atas langkah efisien yang diambil oleh kedua lembaga tersebut. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya menunjukkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menyikapi efisiensi anggaran yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








