Kemiskinan yang Disengaja: RUU Kepulauan dan Ketidakadilan Struktural bagi Maluku

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

“Kemiskinan yang Disengaja: RUU Kepulauan dan Ketidakadilan Struktural bagi Maluku”
Antara Kepentingan Politik, Ketimpangan Regulasi, dan Ketabahan Daerah Maritim

Oleh: Weyber Pagaya, SH 


Pendahuluan

RUU Daerah Kepulauan telah menjadi simbol harapan yang berulang kali dikhianati. Di tengah geliat pembangunan nasional, Maluku dan daerah-daerah kepulauan lainnya justru tampak berjalan di tempat. Lebih dari sekadar kelalaian, banyak pihak mulai menyebut situasi ini sebagai bentuk kemiskinan yang disengaja, hasil dari ketidakadilan regulasi dan keengganan politik pusat untuk memberikan pengakuan dan afirmasi yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


1. Maluku: Potret Nyata Ketimpangan Wilayah Kepulauan

Provinsi Maluku terdiri atas lebih dari 1.340 pulau dengan 92,4% wilayahnya adalah laut. Namun hingga kini, pendekatan kebijakan fiskal dan pembangunan masih berorientasi daratan. Hasilnya: akses dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan logistik tetap timpang dibanding provinsi-provinsi daratan.

Ketiadaan afirmasi yang berpihak kepada wilayah kepulauan telah mengakibatkan stagnasi ekonomi, ketimpangan pelayanan publik, dan minimnya pembangunan infrastruktur. Maluku berjalan dalam lingkaran setan ketertinggalan.


2. Kronologi RUU Kepulauan: Dari Harapan ke Ketiadaan

  • 2013: RUU Daerah Kepulauan dirumuskan atas inisiatif enam provinsi berbasis pulau.
  • 2017–2019: Masuk Prolegnas, dibahas terbatas di Baleg DPR RI.
  • 2020–2024: Terdegradasi dari prioritas nasional, bahkan ditolak masuk Prolegnas Prioritas 2023 dan 2024.
Baca Juga :  “Maluku Bicara untuk Dunia”: FK Unpatti Gemparkan Kancah Ilmiah Lewat ICHM 2025 – Kolaborasi Ilmiah, Kearifan Kepulauan, dan Kepemimpinan yang Visioner

Padahal, RUU ini justru memberikan fondasi fiskal yang adil bagi provinsi dengan tantangan geografis ekstrem. Namun kenyataannya, pengesahan selalu tertunda, seolah negara menunda keadilan untuk rakyat kepulauan.


3. Mengapa RUU Kepulauan Tak Kunjung Disahkan?

a. Resistensi dari Daerah Daratan dan Pusat

Pusat kekuasaan fiskal di Jakarta masih memegang paradigma lama: bahwa pembangunan laut mahal dan tidak efisien. Padahal, justru wilayah laut menyumbang besar dalam sektor perikanan, energi, dan pariwisata.

b. Tidak Strategis Secara Politik Elektoral

Provinsi kepulauan memiliki jumlah pemilih kecil. Hal ini membuatnya kurang diperhitungkan dalam kalkulasi politik nasional. Kepentingan pemekaran daratan lebih cepat diproses karena lebih “menguntungkan” secara elektoral.

c. Kurangnya Tekanan Politik dari Elite Daerah

Minimnya konsolidasi dari elite politik daerah kepulauan di DPR RI dan lembaga pusat membuat suara kepulauan tak terdengar nyaring.

d. Laut Masih Dianggap Beban, Bukan Aset

Paradigma pembangunan nasional masih melihat laut sebagai ruang hampa. Padahal, laut adalah masa depan bangsa.


4. Kemiskinan yang Disengaja

Frasa ini bukan hiperbola. Saat kebijakan nasional terus-menerus mengabaikan potensi dan kebutuhan masyarakat kepulauan, maka ketimpangan yang tercipta bukan lagi kebetulan. Ini adalah hasil desain kebijakan yang abai terhadap realitas geografis dan sosial daerah kepulauan.

  • PAD Maluku hanya 8,6% dari pendapatan daerah, sisanya bergantung pada transfer dari pusat ([DJPB Kemenkeu, 2023][2]).
  • Pulau-pulau seperti Kisar, Wetar, Kei Besar, Gorom, Banda hingga Tanimbar mengalami ketertinggalan masif dari segi pelayanan dasar.
  • Infrastruktur transportasi laut, dermaga, dan jaringan komunikasi masih minim.
  • Belum ada insentif besar-besaran untuk pengembangan SDM dan ekonomi maritim lokal.
Baca Juga :  Patrick Kluivert: Joey Pelupessy Bersinar,  Rizky Ridho Luar Biasa, Ole Romeny Bintang Lapangan, Maluku Bangga

Akibatnya, ribuan anak muda Maluku memilih merantau, meninggalkan kampung halaman tanpa kepastian pulang. Kemiskinan ini bukan karena rakyat malas, tapi karena negara tak sungguh-sungguh hadir.


5. Suara dari Timur yang Terus Dibiarkan Redup

Gubernur Maluku, DPRD, akademisi, hingga tokoh adat sudah berkali-kali menyuarakan pentingnya RUU Kepulauan. Namun suara itu sering hanya menjadi catatan rapat—tanpa tindak lanjut. Ketika negara tidak mendengar secara serius, maka narasi “Indonesia dari Sabang sampai Merauke” hanya tinggal slogan kosong.


Penutup: Waktunya Negara Membuka Mata

RUU Kepulauan bukan bentuk permintaan istimewa. Ia adalah jalan menuju keadilan geografis. Jika laut diklaim sebagai masa depan Indonesia, maka daerah kepulauan adalah fondasi dari klaim itu.

Kemiskinan yang disengaja ini harus dihentikan. Dan satu-satunya jalan adalah melalui keberanian politik untuk mengakui realitas: bahwa Indonesia bukan hanya daratan, tetapi juga gugusan pulau-pulau kecil yang penuh harga diri dan kontribusi besar bagi bangsa.


Laporan Khusus SakamenaNews
Editor: Tim Redaksi Sakamena News

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru