Saniri Negeri dan Kabag Pemerintahan Klarifikasi Polemik Pelantikan Raja Urimessing

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Waas (Ketua Saniri Negeri) & Alfian Lewenussa (Kabag Pemerintahan Kota Ambon)

Richard Waas (Ketua Saniri Negeri) & Alfian Lewenussa (Kabag Pemerintahan Kota Ambon)

 

SAKAMENA NEWS, Ambon Ketua Saniri Negeri Urimessing, Dr. Richard Waas, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelantikan Raja Urimessing, memberikan klarifikasi tegas terhadap berbagai polemik yang berkembang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pelantikan Raja Urimessing. Penjelasan ini disampaikan Waas kepada media usai mengikuti gladi resik pelantikan Raja Urimessing di Kampung Siwang, Kamis (29/5/2025).

“Hari ini, Kami telah mempersiapkan seluruh rangkaian pelantikan Raja Urimessing yang akan berlangsung Jumat (30/5), mulai dari prosesi adat di Urimessing, dilanjutkan ke Kampung Seri, dan kemudian puncak acara di Kampung Siwang pada pukul 10.00 WIT,” kata Waas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi sejumlah keberatan dari anggota Saniri Negeri maupun keluarga almarhum Buke Tisera, Waas menegaskan bahwa prosesnya telah difasilitasi secara formal oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Pemerintahan dan Tim Percepatan Penetapan Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing.

Ia menegaskan bahwa pengusulan Fellix Tisera sebagai Raja dilakukan melalui musyawarah sah pada 13 Desember 2024, dipimpin langsung Kepala Mata Rumah Feri Tisera dan dihadiri oleh ahli waris almarhum Buke Tisera.

“Dalam musyawarah itu, terdapat sistem voting tertutup dan terbuka. Dan hasilnya, saudara Fellix Tisera mendapatkan dukungan dan diusulkan secara resmi ke pemerintah kota. Kami memiliki dokumen pendukung, termasuk daftar hadir,” terangnya.

Terkait surat keberatan empat anggota Saniri Negeri, Waas menyatakan bahwa substansinya telah diklarifikasi sebelumnya. Fellix Tisera pun disebut telah mengundurkan diri dari keanggotaan Saniri Negeri pada 26 Mei 2025.

Baca Juga :  Mercy Barends, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Maluku dan Indonesia Timur melalui Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI

Soal silsilah dan dugaan pemalsuan tanda tangan, Waas juga memberi penjelasan.

“Itu menunjukkan pengakuan bahwa beliau masih berada dalam garis keturunan yang sah. Kalau ada perbedaan versi silsilah, itu ranah pengadilan, bukan Saniri,” ungkapnya.

“Itu sudah diklarifikasi. Paraf itu milik saya, dan jika nanti diperlukan, saya siap membuktikan dokumen tersebut di hadapan penyidik Polres Pulau Ambon,” tambahnya.

Waas bahkan menyinggung dugaan pelanggaran lain oleh salah satu anggota Saniri.

“Kalau benar ia mengatasnamakan Saniri Negeri, maka kami akan memprosesnya secara kelembagaan dan hukum. Kami masih menelusuri kebenarannya,” tegas Waas.

Ia berharap Raja yang baru dapat menyelesaikan persoalan-persoalan penting termasuk program pemekaran Negeri Urimessing.

“Kami berharap Raja Urimessing yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat dan masa depan Negeri Adat Urimessing,” tutupnya.

Dari pihak Pemerintah Kota Ambon, Kepala Bagian Pemerintahan, Alfian Lewenussa, S.STP., M.Si., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mencampuri proses PAW.

“Jadi, apa yang disampaikan Pemerintah Negeri Urimesing ke Pemerintah Kota melalui Bagian Pemerintahan, saya mau tegaskan bahwa kita tidak pernah mencampuri soal proses – proses yang ada di negeri… semua yang mereka keluhkan itu sudah dibahas di tingkat saniri negeri dan sudah dijawab… kita mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh ketentuan perundangan – undangan…,” tutupnya.

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru