Laut Aru Kaya, Rakyat Aru Miskin: DPRD Aru Menggadu ke Provinsi, Tuntut Keadilan Laut!
SAKAMENA NEWS | Ambon, 26 Mei 2025 — Di tengah gemuruh ombak yang membawa rejeki, Kepulauan Aru justru tenggelam dalam gelombang kemiskinan ekstrim. Ironis? Sangat. Padahal hasil lautnya melimpah ruah, dari ikan sampai telur-telur ikan yang diburu kapal-kapal andon dari luar daerah.
Merasa dianaktirikan kebijakan pusat, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya “naik darat” dan menemui DPRD Provinsi Maluku di Ruang Paripurna, Senin (26/5/2025), untuk menyuarakan satu pesan tegas: “Laut adalah kekayaan kita, tapi daerah justru tidak menikmati hasilnya,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy, membeberkan fakta menyakitkan: “Tahun-tahun sebelumnya, pendapatan kami dari hasil laut bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi sekarang, untuk meraih Rp 1 miliar saja sangat sulit.” Ucapan itu mencubit logika pembangunan yang tak berpijak pada keadilan wilayah.
Feny menegaskan, daerahnya tidak lagi bisa diam melihat kekayaan laut digerus tanpa perlindungan, sementara rakyatnya tetap miskin. “Telur-telur ikan ditangkap bebas oleh kapal andon, sementara kebijakan nasional justru tidak memberi keuntungan bagi daerah penghasil,” ketusnya.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Benhur Watubun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala serta Sekwan Farhatun Samal, DPRD Maluku menyatakan dukungan penuh. “Ini langkah penting yang harus kita kawal bersama,” ujar Benhur.
Feny pun meminta agar DPRD Maluku segera menyurati DPRD kabupaten/kota lainnya di Maluku untuk membentuk barisan menuju Jakarta sebelum Revisi UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 disahkan.
“Kami harap audiensi ini menjadi awal perjuangan yang lebih besar dan terkoordinasi ke tingkat pusat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, revisi undang-undang ini adalah momentum strategis agar daerah kepulauan seperti Maluku tidak hanya menjadi penonton kekayaan lautnya sendiri. “Revisi ini harus memuat pasal-pasal yang memberi kewenangan lebih besar bagi daerah kepulauan agar PAD meningkat dan kemiskinan ekstrem bisa ditekan,” tandas Feny.
Penulis : Weyber Pagaya,SH
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








