Sakamenanews.com, Maluku – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan sikap tegas terhadap mitra kerja di bidang teknis yang dinilai gagal menjaga mutu pelaksanaan proyek infrastruktur, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Dalam rapat dengar pendapat terbatas pada Selasa, 24 Juni 2025, Ketua Komisi III Jemy Pattiselanno mengungkap keprihatinannya atas temuan proyek jalan dan jembatan yang kualitasnya jauh dari harapan masyarakat.
Pattiselanno menyoroti pemangkasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, dari Rp 253 miliar menjadi Rp 191 miliar. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan. Komisi III juga mengaku belum menerima Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang menjadi dasar pengawasan, sehingga dokumen ini akan segera ditindaklanjuti untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Selain soal mutu infrastruktur, rapat juga membahas keluhan warga Tial Tengah terkait banjir musiman akibat sungai meluap. Balai Sungai Wilayah Maluku berkomitmen menindaklanjuti melalui pengerukan dan perbaikan talud. Komisi III memastikan pengawasan ketat terhadap setiap proyek agar berjalan sesuai standar, sekaligus menegaskan keterbukaan forum rapat bagi publik demi transparansi dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








