Sakamenanews.com, Ambon – Farhatun Rabiah Samal, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, dinilai layak untuk diangkat sebagai pejabat definitif. Penilaian ini muncul berkat kinerjanya yang positif dan inovatif, termasuk keberhasilan melahirkan berbagai terobosan strategis di lingkungan DPRD Maluku.
Salah satu inovasi unggulannya adalah Media Informasi Terpadu (MERINDU), platform digital yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. Program ini berhasil mempercepat arus informasi internal antara pimpinan, komisi, dan operator DPRD, sekaligus membuka akses publik terhadap agenda lembaga legislatif. Berkat keberhasilannya, MERINDU meraih juara III dalam ajang Maluku Innovation Award (MIA) 2024.
Selain prestasi di daerah, Farhatun juga mendapat pengakuan nasional dengan terpilih sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025–2029. Dengan rekam jejak ini, pengamat menilai Farhatun memiliki kapasitas dan integritas yang kuat untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD Maluku secara permanen.








