Sakamenanews.com, Ambon, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, menekankan perlunya tindakan cepat menyusul patahnya tongkang bermuatan material di kawasan tambang Batu Tua, Wester. Laipeny menyoroti fenomena air laut yang menguning, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengancam ekosistem laut serta sektor perikanan.
Menurut Laipeny, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM harus segera memberikan penjelasan teknis serta langkah konkret untuk menangani dampak insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dibiarkan tanpa penanganan serius dari instansi terkait.
Politisi DPRD ini juga menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat akan digelar di Rumah Rakyat, Ambon, untuk memastikan prinsip tanggung jawab lingkungan dijalankan dalam setiap kegiatan investasi di Maluku agar keuntungan ekonomi tidak merusak alam dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








