Sakamenanews.com, Ambon — Rolex Segfried de Fretes, SE., M.Si., Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, menegaskan bahwa kinerja pendapatan daerah Kota Ambon menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 88,86 persen, atau Rp143.546.653.795 dari total target Rp161.539.955.890. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh de Fretes saat ditemui di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, capaian ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat wajib pajak.
“Kondisi penerimaan pajak daerah untuk Kota Ambon sampai dengan bulan Oktober 2025 sudah mencapai 88,86 persen dari target tahunan,” ujarnya dengan nada optimistis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rolex menjelaskan bahwa, angka tersebut bersumber dari sembilan jenis pajak daerah, termasuk kategori pajak barang tertentu yang mencakup lima jenis pajak utama.
“Sembilan pajak daerah itu termasuk pajak barang tertentu yang di dalamnya terdiri dari lima jenis pajak utama, dan semua sektor menunjukkan tren peningkatan yang signifikan,” terangnya.
Selain pajak daerah, kinerja retribusi pelayanan persampahan kategori badan usaha juga menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga Oktober 2025, realisasinya telah mencapai 92,26 persen, yakni Rp5.350.890.600 dari target Rp5.800.000.000.
“Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban retribusi, yang berdampak positif terhadap kebersihan dan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Secara keseluruhan, jika digabungkan antara pajak dan retribusi, total penerimaan daerah Kota Ambon telah mencapai Rp148.897.544.395 dari total target Rp167.339.955.890, atau sekitar 88,99 persen. Angka ini menempatkan Ambon sebagai salah satu daerah dengan kinerja penerimaan pajak dan retribusi tertinggi di wilayah Maluku.
Rolex menegaskan bahwa, BPPRD akan terus memperkuat pengawasan lapangan, digitalisasi layanan pajak, dan optimalisasi penagihan di sisa waktu tahun anggaran 2025.
“Kami berkomitmen agar sampai akhir Triwulan IV, target 100 persen dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target yang ditetapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan fiskal bukan hanya tentang pencapaian angka, tetapi juga mencerminkan tingkat partisipasi dan kepatuhan wajib pajak yang semakin meningkat. Dengan sistem layanan berbasis teknologi yang semakin transparan dan mudah diakses, BPPRD berharap dapat mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Pendapatan pajak yang kuat adalah fondasi kemandirian fiskal daerah. Dengan penerimaan yang terus meningkat, kita dapat memperluas pembangunan, memperbaiki layanan publik, dan memastikan kesejahteraan masyarakat Ambon yang lebih merata,” tutur Rolex.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan tekad BPPRD untuk menutup tahun anggaran dengan realisasi di atas 100 persen, sebagai simbol kesuksesan tata kelola fiskal Kota Ambon yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
“Target 100 persen bukan sekadar ambisi, tetapi komitmen nyata kami dalam membangun Ambon yang tangguh secara fiskal, modern secara sistem, dan maju secara pelayanan,” pungkas Rolex de Fretes.
Penulis : ALAN








