Audit Final Inspektorat Menguat, Masyarakat Adat Kawal Ketat Dugaan Penyimpangan Dana Desa & PAD
AMBON, SAKAMENA – Tekanan terhadap Pemerintah Negeri Hative Besar kian menguat. Proses audit Inspektorat Kota Ambon yang telah memasuki tahap finalisasi laporan pemeriksaan menempatkan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) dalam sorotan tajam. Aparat pengawas memastikan pemeriksaan telah mencapai fase krusial: verifikasi tanggapan pemerintah negeri terhadap temuan audit sebelum rekomendasi resmi diterbitkan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat adat pada Rabu, 11 Februari 2026, pihak Inspektorat menegaskan bahwa proses sudah sampai tahap expose hasil pemeriksaan kepada pemerintah negeri, dan kini tinggal mencocokkan tanggapan yang diberikan dengan data audit lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah expose dengan desa. Tanggapannya juga sudah diberikan. Tinggal kami cocokkan dengan laporan hasil pemeriksaan untuk finalisasi rekomendasi,” jelas tim pemeriksa Inspektorat.
Tahap ini merupakan fase penentu, sebab rekomendasi Inspektorat akan menjadi dasar langkah lanjutan aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi berat maupun unsur pidana.
Pengawalan Ketat Masyarakat Adat
Perwakilan masyarakat adat Hative Besar, Helmy Laisatamu, menyatakan pihaknya terus mengawal kasus ini secara langsung. Ia hadir sendiri ke kantor Inspektorat setelah sebelumnya masyarakat menggelar rapat internal untuk memastikan konsolidasi data.
“Kami datang cek perkembangan. Masyarakat tetap kawal sampai tuntas,” ujarnya singkat.
Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting, terutama karena sebelumnya beredar informasi bahwa sebagian lampiran laporan awal yang pernah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi tidak ikut terlampir saat berkas dilimpahkan ke tingkat pemeriksaan berikutnya. Inspektorat mengakui pemeriksaan menjadi lebih luas karena mandat yang diterima bukan hanya satu laporan, melainkan audit menyeluruh pengelolaan keuangan negeri periode 2021–2024.
Audit Membuka Pintu Lebih Besar
Alih-alih mempersempit kasus, pemeriksaan komprehensif justru berpotensi membuka temuan baru. Sumber internal pengawasan menyebutkan proses telah mencapai sekitar 90 persen pada tahap penyusunan laporan hasil pemeriksaan, yang berarti struktur analisis data, perbandingan dokumen, dan klarifikasi pihak terkait sebagian besar telah selesai.
Fakta lain yang terungkap dalam proses audit adalah dugaan praktik penyetoran PAD dari aktivitas galian C yang selama ini dilakukan secara manual, bukan melalui sistem transfer langsung ke rekening desa. Pola transaksi seperti ini dinilai berisiko tinggi karena tidak meninggalkan jejak digital yang memadai.
Inspektorat sendiri telah merekomendasikan agar ke depan seluruh setoran PAD dilakukan melalui sistem perbankan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan.
Menunggu Titik Penentu
Secara prosedural, setelah laporan final selesai, hasil pemeriksaan akan dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Ambon sebagai dasar penilaian hukum. Jika ditemukan unsur kerugian keuangan negara atau penyalahgunaan kewenangan, maka perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan bahkan penyidikan.
Situasi ini menempatkan Pemerintah Negeri Hative Besar pada posisi genting. Audit hampir rampung, tanggapan sudah diserahkan, dan rekomendasi tinggal menunggu pengesahan laporan.
Pertanyaan Publik yang Menguat
Dengan seluruh perkembangan ini, publik kini menunggu jawaban atas pertanyaan mendasar:
- Apakah tanggapan pemerintah negeri mampu mematahkan temuan audit?
- Apakah rekomendasi Inspektorat akan mengarah pada proses pidana?
- Siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban jika kerugian keuangan terbukti?
Catatan Sakamena
Proses yang kini berjalan menunjukkan satu hal: mekanisme pengawasan negara sedang bekerja. Namun ujian sesungguhnya terletak pada tahap berikutnya—apakah hasil audit berujung pada penegakan hukum yang nyata atau berhenti pada rekomendasi administratif semata.
Satu yang pasti, dengan audit di tahap akhir dan pengawalan publik yang terus menguat, posisi Pemerintah Negeri Hative Besar kini benar-benar berada di bibir jerat hukum.
Penulis : SN01
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








