Ely Toisuta, anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029 dari Partai Golkar, akan tetap dilantik pada 11 September mendatang meskipun mencalonkan diri sebagai calon Wakil Walikota Ambon dalam Pilkada serentak November nanti.
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs, menjelaskan bahwa setelah KPU menetapkan Toisuta sebagai calon Wakil Walikota pada 22 September, ia akan mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikannya akan menjadi kewenangan Partai Golkar. (MW-01)
Penulis : MW








