Sakamenanews.com, Maluku – Menanggapi kelangkaan minyak tanah yang meresahkan masyarakat, Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja bersama PT. Pertamina dan sejumlah agen minyak tanah di Ambon pada Rabu (03/07/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Johan Lewerissa, yang mengungkapkan kekesalannya atas penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, meskipun sudah sering dilakukan pembahasan dengan pihak Pertamina.
Pertamina sendiri menyatakan bahwa, penyaluran kuota minyak tanah mengacu pada realisasi kebutuhan, dan penyesuaian akan dilakukan jika agen tidak mengambil kuota yang telah ditetapkan. (MW-01)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : MW








