Sakamenanews.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (Parpol) untuk tahun anggaran 2024.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan dengan baik dan transparan. Menurutnya, Parpol memiliki peran penting dalam demokrasi, termasuk dalam pengambilan keputusan dan penyusunan produk aturan yang melibatkan partisipasi mereka.
Dominggus juga mengingatkan agar pimpinan Parpol di Ambon dapat bekerja sama dengan pemimpin terpilih dan melaksanakan tugas serta fungsi mereka secara bertanggung jawab. Ia menekankan, pentingnya agar selama masa kampanye pilkada, tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan. (MW-01)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : MW-01








