Sakamenanews.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai 25 hingga 27 Juli 2024, sebagai tanda berkabung nasional atas meninggalnya mantan Wakil Presiden RI ke-9, Almarhum Hamzah Haz, di Jakarta pada 24 Juli 2024.
Imbauan ini disampaikan melalui media sosial Pemkot Ambon, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 dan 27 UU RI nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan, dan peraturan pemerintah terkait keprotokolan.
Ditetapkan sebagai hari berkabung nasional, Pemkot Ambon mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengenang dan memberi penghormatan kepada almarhum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








