Sakamenanews.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN yang tidak netral menjelang Pilkada 2024 kepada Bawaslu setempat.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dengan bukti yang valid untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Dominggus juga mengingatkan bahwa Pemkot Ambon akan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang melanggar, berdasarkan arahan BKN dan Menpan-RB. Surat edaran telah diterbitkan untuk menjaga netralitas ASN, termasuk larangan berkampanye di media sosial. Netralitas, katanya, bukan hanya soal Pilkada hari ini, tetapi juga demi keberlanjutan karir ASN di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








