Sakamenanews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (parpol) di Kota Ambon untuk tahun anggaran 2024. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, pada Rabu (2/10).
Dalam sambutannya, Dominggus menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan. “Bantuan ini bertujuan untuk mendukung penguatan peran partai politik dalam menjalankan tugas dan fungsi strategisnya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dominggus menegaskan pentingnya keberadaan partai politik dalam sistem demokrasi, terutama dalam memberikan pendidikan politik, mengagregasi aspirasi masyarakat, serta merumuskan kebijakan bersama pemerintah daerah. “Partai politik tidak hanya sebagai pilar demokrasi, tetapi juga sebagai sarana partisipasi politik rakyat dan wadah dalam seleksi kepemimpinan politik,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dominggus mengimbau para pimpinan partai politik untuk menjaga hubungan yang harmonis dan sinergi dengan pemerintah daerah, terutama menjelang Pilkada. Ia juga mengingatkan agar dalam masa kampanye, partai politik dan pasangan calon tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
“ASN harus netral dan tidak tergiur dengan janji politik pasangan calon. Keterlibatan ASN dalam politik praktis akan membawa konsekuensi yang merugikan bagi dirinya dan institusi pemerintahan,” tegasnya.
Dengan penyaluran bantuan ini, Pemkot Ambon berharap partai politik dapat meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja mereka dalam menjalankan perannya, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perkembangan masyarakat dan demokrasi di Kota Ambon.








