Sakamenanews.com, Ambon – Memasuki masa kampanye Pilkada, Pj Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer di Pemkot Ambon untuk tetap netral. Ia mengingatkan agar ASN hanya menyimak isi kampanye sebagai hak pilih, namun tidak terlibat langsung dalam aktivitas politik praktis. Kaya juga mengingatkan bahwa sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN akan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan berharap tidak ada ASN yang terjerat dalam kasus ini.








