Apresiasi WTP, Tapi DPRD Maluku Soroti Aset Terbengkalai
SAKAMENA NEWS | Ambon, 26 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini menjadi indikator penting terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Namun demikian, dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Baileo Rakyat Karang Panjang, para legislator juga menyampaikan catatan kritis, salah satunya terkait aset daerah yang terlantar. Banyak aset yang tercatat nilainya cukup besar, namun tidak dikelola secara produktif.
DPRD meminta pemerintah provinsi segera melakukan audit internal dan menyusun kebijakan pemanfaatan aset agar tidak menjadi beban keuangan jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini juga diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat.
Penulis : Weyber Pagaya,SH
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








