Sakamenanews.com, Maluku, Selasa, 12 Agustus 2025 – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menerima kunjungan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang. Ia menegaskan pentingnya membangun keterhubungan antara dunia akademik dengan parlemen demi memperkuat praktik hukum di masyarakat.
Watubun menjelaskan bahwa teori hukum yang dipelajari di kampus kerap berbeda dengan kenyataan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Karena itu, diskusi langsung bersama mahasiswa dinilai mampu memperkaya perspektif legislatif dalam menghadapi persoalan nyata.
Sebagai pimpinan DPRD, Benhur menilai kehadiran mahasiswa pascasarjana memberikan kontribusi penting bagi parlemen. Ia berharap masukan dari kalangan akademisi dapat membantu menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








