Dana Desa Tahap I 2025: Maluku Raih Capaian Positif, Tapi MBD Tertinggal Karena Kinerja Lemah Pendamping

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: HL-AV ilustrasi (design by: SS)

foto: HL-AV ilustrasi (design by: SS)

Maluku – 19 Juni 2025 | Sakamena News

Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan langkah maju dalam pelaksanaan Dana Desa Tahap I tahun 2025. Data terkini menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juni, sebanyak Rp538,6 miliar atau 52,90% dari total pagu dana desa sebesar Rp1,01 triliun telah berhasil disalurkan ke 1.199 desa di seluruh wilayah provinsi.

Keberhasilan ini menjadi cermin dari sinergi antara Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, dengan jajaran dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Keuangan. Upaya koordinatif dan pengawasan langsung dari pemimpin daerah turut mempercepat distribusi dana bahkan ke desa-desa terluar dan kepulauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MBD Jadi Titik Lemah: Desa Jerusu Gagal Terima Dana

Namun di balik capaian tersebut, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi catatan kritis. Realisasi penyaluran di wilayah ini hanya mencapai 48,8%, dengan satu desa, yakni Desa Jerusu, dinyatakan gagal menerima Dana Desa Tahap I. Kegagalan ini bukan tanpa alasan. Desa tersebut diketahui belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya, tidak menyusun APBDes, dan belum mengikuti proses evaluasi administratif. Ironisnya, kepala desa bahkan sedang menghadapi laporan masyarakat di kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga :  Yunus Serang: Langgur Butuh Tindakan Nyata untuk Pulihkan Ekonomi

Lebih mengkhawatirkan lagi, investigasi Ka’Lau Ka’Dara News Group mengungkap bahwa, kinerja tenaga pendamping desa di MBD sangat lemah. Banyak dari mereka jarang berada di desa, bahkan lebih sering terlihat di Kota Ambon daripada di lokasi tugas mereka sendiri. Akibatnya, pengawasan dan pendampingan terhadap proses pelaporan serta penyusunan APBDes tidak berjalan optimal.

Desakan Evaluasi dan Reformasi Pendampingan Desa

Berdasarkan data dan regulasi yang berlaku, seperti UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022, pendamping desa memiliki tanggung jawab penuh dalam membantu pemerintah desa menjalankan fungsi dan pelaporan anggaran. Ketidakhadiran atau ketidakaktifan mereka merupakan bentuk pelanggaran tugas yang sah untuk dievaluasi dan diberhentikan.

Baca Juga :  PKB Dorong Modernisasi Politik Berbasis Teknologi

Sakamenanews mendesak Gubernur Maluku agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pendamping desa, khususnya di MBD. Pendamping yang tidak menunjukkan dedikasi dan profesionalitas sebaiknya digantikan oleh tenaga yang benar-benar siap melayani desa. Tim independen yang melibatkan unsur Dinas PMD, Inspektorat, hingga tokoh masyarakat perlu dibentuk guna memastikan pengawasan yang adil dan objektif.

Dana Desa adalah hak rakyat yang tak boleh disia-siakan. Satu orang pendamping yang lalai dapat mematikan roda pembangunan satu desa. Sudah saatnya Pemprov Maluku membenahi sistem pendampingan agar kepercayaan masyarakat tidak luntur dan kemajuan desa tetap terjaga.

Editor : MM

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
Perayaan Imlek 2577 di Vihara Swarna Giri Tirta, Wali Kota Ambon Tekankan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIT

Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!

Berita Terbaru