Sakamenanews.com, Ambon -Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menegaskan bahwa tuduhan mengenai wanprestasi dalam pemilihan mitra pengelola parkir tahun 2025 tidak benar dan hanya merupakan berita hoaks. Hal ini disampaikannya usai rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (31/01/2025).
Gunawan menekankan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari Dishub, CV Afif Mandiri tidak memiliki catatan wanprestasi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Informasi mengenai wanprestasi itu tidak berdasar. Data dari Dishub menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh mitra terpilih,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Mitra Pengelola Parkir 2025, Nevi Uktolseya, turut membantah tuduhan bahwa panitia sengaja memenangkan perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami telah menjalankan seleksi dengan cermat dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Pj Wali Kota. Tindak lanjutnya akan dikomunikasikan melalui Dishub dan Dinas Kominfo,” ujar Nevi.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Dominggus Suitella, berharap agar mitra yang telah ditunjuk dapat mengelola parkir dengan optimal guna meningkatkan efektivitas sistem parkir di Kota Ambon.
Dengan adanya klarifikasi ini, DPRD Kota Ambon mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada data resmi.








