Sakamenanews.com, Ambon, Jumat (17/10/2025) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi segera memfasilitasi pertemuan antara Koperasi Kombat 13 dan instansi terkait untuk membahas ketidakstabilan tarif transportasi di wilayah Maluku. Dorongan ini muncul setelah DPRD menerima aspirasi langsung dari pihak koperasi yang menilai ketidakseimbangan tarif taksi online dan angkutan kota (angkot) telah merugikan pengemudi dan penumpang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Noaf Rumauw, menjelaskan bahwa hasil rapat gabungan Komisi III dan IV merekomendasikan adanya langkah cepat dari Pemprov guna menjembatani kepentingan antara operator transportasi dan pengguna jasa. Menurutnya, kondisi tarif yang tidak menentu dapat memicu persaingan tidak sehat serta menurunkan kualitas pelayanan transportasi publik.
Rumauw menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menetapkan kebijakan tarif yang adil, stabil, dan berpihak pada kesejahteraan pelaku transportasi. Ia berharap, pertemuan lintas pihak yang difasilitasi Pemprov dapat menghasilkan solusi konkret demi menciptakan sistem transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








