Sakamenanews.com, Maluku – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Benhur Watubun. Paripurna ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, bersama pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan berlangsung di ruang paripurna, Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (11/06/2024).
Watubun menegaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari tugas yang ditinggalkan oleh Gubernur terdahulu dan berharap sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin dengan baik untuk kepentingan bangsa dan daerah.
Penjabat Gubernur, Sadali Ie, juga memastikan bahwa kerjasama eksekutif dan legislatif akan berjalan optimal dalam menyelesaikan berbagai agenda penting bagi Maluku. (MW-01)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : MW








