Sakamenanews.com, Ambon -DPRD Provinsi Maluku menyoroti rendahnya harga tanah dalam proyek LNG Blok Masela di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Meskipun proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai 19,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp285 triliun, manfaatnya bagi masyarakat setempat dinilai belum optimal.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari warga terkait harga lahan yang hanya dihargai Rp14.000 per meter persegi untuk total luas 28,9 hektare.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD Maluku berencana menggelar rapat dengan pihak pengelola Blok Masela, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah Maluku, Biro Hukum, serta Badan Pertanahan. Rapat tersebut akan digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 6 Februari 2025, dengan tujuan mencari solusi yang lebih adil berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








