DPRD Maluku Soroti PT Batulicin di Kei Besar Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamenanews.com, Ambon, 8 Juli 2025 – Aktivitas pertambangan oleh PT Batulicin di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menuai perhatian serius DPRD Provinsi Maluku. Dalam rapat gabungan Komisi I dan II bersama instansi teknis, legislator Al Hidayat Wajo menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelanggaran persyaratan lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Menurut Wajo, PT Batulicin diduga belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah, namun sudah mengangkut material tambang hingga ratusan ribu ton. Ia menegaskan bahwa tindakan ini melanggar ketentuan hukum, terlebih Kei Besar termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi dari eksploitasi tambang berdasarkan regulasi nasional.

Baca Juga :  Peningkatan Kemandirian Tunanetra, PTI Maluku Gelar Orientasi Mobilitas

DPRD mendesak pemerintah provinsi melalui dinas dan biro terkait untuk segera mengevaluasi izin tambang secara menyeluruh, mencakup aspek legal dan dampak ekologis, dengan melibatkan partisipasi masyarakat. DPRD juga menekankan agar keputusan terkait keberlanjutan tambang tidak diambil sepihak, mengingat risiko kerusakan lingkungan yang bisa berdampak besar bagi daerah.

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
Perayaan Imlek 2577 di Vihara Swarna Giri Tirta, Wali Kota Ambon Tekankan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIT

Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!

Berita Terbaru