Dugaan Praktik Sewa di Atas Sewa di Gedung Pasar Mardika Baru, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Minggu, 27 April 2025 - 11:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pasar Mardika Baru (Dok.Wika)

Gedung Pasar Mardika Baru (Dok.Wika)

SAKAMENA NEWS|Ambon – Dugaan praktik sewa di atas sewa yang melibatkan oknum di Gedung Pasar Mardika Baru menjadi sorotan. Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa sejumlah tempat di pasar tersebut disewa oleh pihak-pihak yang bukan pedagang, namun kemudian disewakan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Praktik ini menjadikan gedung pasar yang seharusnya digunakan oleh pedagang lokal, terutama untuk UMKM, sebagai lahan bisnis oleh oknum-oknum yang tidak memiliki kepentingan langsung terhadap perdagangan di pasar tersebut.

Kondisi Pasar Mardika Ambon (Foto:Dokumen Wika)

Pedagang pasar setempat mengungkapkan kekhawatirannya terkait praktik tersebut. Salah seorang pedagang, Yahya, seorang pedagang sayuran, mengatakan, “Kami sudah susah mencari tempat jualan yang terjangkau. Kalau pasar ini sudah disewakan lagi dengan harga lebih mahal kepada pihak lain, kami yang kecil-kecil ini jadi kesulitan. Seharusnya pasar ini untuk pedagang asli, bukan untuk orang yang hanya cari untung saja.” Pedagang lain, Lina, yang menjual ikan segar, juga menyatakan keluhannya, “Kami sudah bertahun-tahun berjualan di sini. Kalau memang ada oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi, itu sangat tidak adil bagi kami yang sudah bergantung pada pasar ini.”

Kondisi ini berpotensi merugikan pedagang asli, yang seharusnya mendapatkan tempat yang layak dengan harga sewa yang terjangkau. Dengan adanya penertiban kawasan pasar yang dijadwalkan pada 28 April mendatang, pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon diharapkan segera melakukan identifikasi terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini. Pemerintah harus menegakkan aturan dengan tegas agar kepentingan pedagang asli tidak terabaikan, dan pasar Mardika tetap menjadi tempat yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  MENTERI ESDM SIDAK SPBU WAYAME AMBON, CEK LANGSUNG KEASLIAN PERTALITE DAN PERTAMAX

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Obor Pattimura Menyala, Maluku Bangkit: Pesan Luhur dari Tanah Saparua

DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon juga diminta untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan pasar. Keberadaan oknum yang memanfaatkan pasar sebagai sumber keuntungan pribadi tanpa memperhatikan keberlanjutan sektor ekonomi lokal harus segera disikapi. Pemerintah dan DPRD harus menunjukkan komitmen dalam memperbaiki sistem sewa yang lebih transparan dan adil, agar tidak ada lagi ruang bagi praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Penertiban yang dilakukan pada 28 April diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan pasar dari praktik ilegal tersebut, sekaligus memastikan agar pedagang asli yang mengandalkan pasar sebagai mata pencaharian utama bisa terus berkembang. Pemerintah diharapkan hadir dengan solusi yang tepat dan memastikan sistem pengelolaan pasar lebih baik dan menguntungkan semua pihak.

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru